You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Mitigasi Banjir Lebih Digalakkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Mitigasi Banjir Lebih Digalakkan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta aparat pemprov mulai dari lurah hingga wali kota menggalakkan upaya-upaya untuk mengurangi risiko banjir, mengingat tingginya curah hujan di Jakarta beberapa hari terakhir. 

Saya minta upaya mitigasi digalakkan, terutama untuk wilayah yang rawan genangan

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad mengatakan, rangkaian mitigasi ini dapat dilakukan dengan menerjunkan petugas selama 24 jam. Penempatan petugas, wajib dilakukan untuk memonitor kualitas saluran hingga ketinggian air.

Anies Instruksikan Tanggul di Jati Padang Dibeton

"Saya minta upaya mitigasi digalakkan, terutama untuk wilayah yang rawan genangan," ujar Riano, Rabu (13/12).

Penempatan petugas, menurut Riano, wajib dilakukan untuk memonitor kualitas saluran hingga ketinggian air. Sehingga jika terjadi luapan, dapat segera diantisipasi. 

"Kalau bisa mereka membuat piket untuk para petugas, agar pencegahan banjir dapat segera dilakukan," tukasnya. 

Riano berharap, dengan mitigasi yang dilakukan jajaran lurah sampai wali kota dampak kerugian banjir pada masyarakat bisa ditanggulangi.

"Saat ini Jakarta sedang dilanda cuaca ekstrem dan antisipasi dini perlu dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11434 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati